Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban memberikan penindakan administratif berupa tilang kepada sebanyak 224 kendaraan yang diamankan saat melakukan konvoi pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya tegas aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat momentum pengesahan warga baru Perguruan Silat.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini menyasar berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagian besar kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas,” ungkap AKP Imam Reza.
Lebih lanjut kepada pemilik kendaraan yang diamankan Satlantas Polres Tuban tetap memberi kesempatan untuk melengkapi surat-suratnya agar penilangan dapat segera diproses.
“Namun kendaraan yang belum lengkap administrasinya tetap kami tahan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Hingga hari ini jumlah 224 unit kendaraan yang diamankan, 176 unit diantaranya sudah dilakukan tindakan administratif berupa penilangan dengan barang bukti STNK sebanyak 166 lembar, SIM 3 dan 12 unit Kendaraan bermotor.
“48 unit lainnya masih belum bisa dilakukan penilangan karena sebagian pemilik belum datang kepolres dan beberapa belum bisa menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan” Tutur Kasat lantas AKP Moh. Imam Reza.
Langkah tegas yang diiringi pendekatan humanis ini mendapat dukungan dari masyarakat Tuban. Warga menilai bahwa penegakan hukum seperti ini penting untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dengan upaya yang konsisten serta edukasi berkelanjutan, Satlantas Polres Tuban berharap dapat terus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Sebelumnya pada kamis (10/07) siang, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., didampingi Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Dicky Purwanto, S.Sos., M.IP., serta ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, S.P., menggelar konferensi pers hasil pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat PSHT cabang Tuban yang digelar pada tanggal 8 Juli lalu.
Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan bahwa Polres Tuban bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat di kabupaten Tuban.
“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses” tegasnya.(red)
+ There are no comments
Add yours