Tuban – Dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan obat terlarang lainnya di wilayah kabupaten Tuban, Polres Tuban akan menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Sebelum digelar operasi ini terlebih dahulu dilaksanakan Latihan Pra Operasi (Latlraops) dipimpin oleh Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh para Kasatgas dan peserta latihan, Rabu (27/08/2025)
Dalam kesempatan itu Kompol Robi menyampaikan bahwa Narkotika merupakan barang berbahaya yang sudah menjangkit di semua kalangan dari orang dewasa hingga anak-anak.
Menurutnya, Operasi kewilayahan yang bersandi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang dilaksanakan jajaran Polda Jatim selama 12 hari ini akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan.
“Pelaksanaannya mulai tanggal 30 Agustus sampai 10 September mendatang” ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Robi memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
“Laksanakan tugas ini dengan baik sesuai dengan SOP Kepolisian yang berlaku” ucapnya.
Selain itu, Wakapolres juga mewanti-wanti kepada seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan operasi ini tidak ada perlakuan khusus bagi personel, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi personel Polres Tuban yang ikut terlibat dalam peredaran Narkotika.
“Tidak toleransi bagi anggota polri yang terlibat sebagai pengedar maupun pengguna Narkotika” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya sebanyak 87 personel Polres Tuban akan dilibatkan langsung dalam pelaksanaan operasi rutin tahunan ini.(red)
+ There are no comments
Add yours