KPU Papua Tetapkan Fakhiri–Rumaropen sebagai Pemenang PSU

Estimated read time 1 min read

Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menetapkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua. Pasangan calon nomor urut 02, Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, meraih suara terbanyak dengan 259.817 suara atau 50,4 persen.

Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno penetapan perolehan suara PSU di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Rabu (20/8/2025). Keputusan dibacakan oleh Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay.

“Pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma, memperoleh 255.683 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, memperoleh 259.817 suara sah,” kata Ryllo.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, menambahkan hasil rekapitulasi resmi akan diumumkan melalui laman KPU. Ia menyebutkan, pasangan calon atau saksi masih memiliki waktu tiga hari untuk menempuh jalur hukum bila keberatan atas hasil tersebut.

Dalam rapat pleno juga disampaikan data jumlah pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU Pilgub Papua tercatat sebanyak 750.959 orang, terdiri dari 384.028 laki-laki dan 366.931 perempuan.

Dari jumlah itu, pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 519.237 orang (262.594 laki-laki dan 256.643 perempuan). Adapun suara sah tercatat 515.500, sementara 5.772 suara dinyatakan tidak sah.(red)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours