Laporan Wartawan , Alifia Nuralita Rezqiana
, YOGYAKARTA –
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Niki Alma Febriana Fauzi (Ustaz Niki) menyoroti isu para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam pembahasan Islam inklusif.
Alumnus Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia itu menyampaikan pandangannya terhadap LGBT dalam Program INKLUSI Pimpinan Pusat Aisyiyah (PP Aisyiyah) “Mainstreaming GEDSI di Media: Mengembangkan Jurnalisme Inklusif” di SM Tower, Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).
Ustaz Niki mengatakan, hingga saat ini belum ada fatwa dari PP Muhammadiyah yang secara khusus menyoroti isu LGBT.
Namun, menurutnya, para Queer Muslim termasuk dalam GEDSI.
Dikutip dari
dictionary.cambridge.org
, Queer adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang identitas gender atau seksualitasnya tidak sesuai dengan gagasan tradisional masyarakat tentang gender atau seksualitas. Queer mencakup LGBT, questioning, interseks, aseksual, dan identitas gender dan seksual lainnya.
Perlu dicatat, istilah Queer dapat menyinggung sebagian orang. Gunakan kata ini hanya jika seseorang menggambarkan dirinya sebagai Queer.
Queer Muslim adalah sebutan untuk komunitas para Queer yang beragama Islam.
Lebih lanjut, GEDSI adalah singkatan dari Gender Equality, Disability, and Social Inclusion. Istilah ini digunakan untuk menyebut kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
“Soal LGBT, ini isu yang sangat sensitif saya kira, ya. Kalau sepembacaan saya, Muhammadiyah belum punya fatwa khusus yang membahas tentang LGBT. Jadi ini kalau nanti ada yang mengutip ini pendapat pribadi, bukan pendapat Muhammadiyah,” ujarnya.
“Saya melihatnya LGBT memang betul masuk dalam ranah tadi, inklusi sosial itu,” tutur Ustaz Niki.
Ustaz Niki menegaskan, LBGT merupakan kekeliruan dan tidak sesuai dengan norma Islam. Namun, menurutnya, kekeliruan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasi orang lain.
“Dalam perspektif saya pribadi, LGBT itu keliru. Jadi saya secara tegas (menyatakan, -red.) LGBT itu suatu kekeliruan dari kenormatifan Islam. Tapi bukan berarti, sikap kita yang menganggap itu keliru, itu menjadikan kita boleh untuk melakukan diskriminasi, kemudian (melakukan, -red.) penghalangan terhadap hak-hak yang seharusnya mereka dapat, lalu menjadikan mereka itu terkucilkan,” tegasnya.
Ia bercerita, salah satu mahasiswa pernah mengkritik pemahamannya terhadap isu LGBT.
“Pernah suatu ketika saya sampaikan ini di mahasiswa-mahasiswa UNISA ya di asrama itu. Ada satu mahasiswa yang komplain, mengkritisi pendapat itu.
‘Nggak bisa, itu nggak boleh, LGBT itu kan penyimpangan, haram, masuk neraka’
. Iya, saya pendapatnya juga begitu, pendapat pribadi begitu, tapi bukan berarti kemudian menjadikan kita boleh melakukan diskriminasi kan terharap mereka? (bukan berarti, -red) boleh menghalangi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Ustaz Niki.
“Menurut keyakinan saya (LGBT) itu keliru, tapi bukan berarti kita boleh seenaknya melakukan diskriminasi dan seterusnya,” tegasnya lagi.
Masjid ramah difabel di Yogyakarta
Pada kesempatan sama, Ustaz Niki membahas tentang akses difabel yang masih minim di masjid-masjid Yogyakarta.
Menurutnya, saat ini sudah banyak masjid di Yogyakarta yang ramah difabel. Namun, sejauh mana aksesibilitas difabel masih perlu ditinjau kembali.
“Kalau pertanyaannya ramah difabel, di Jogja saya kira sudah ada dan cukup banyak, tinggal sejauh mana keramahan difabel itu, nah itu yang mungkin perlu kita ukur kembali,” kata Ustaz Niki.
Sebagai pengajar di UAD, ia memberikan contoh bahwa Masjid UAD tergolong ramah difabel, namun belum optimal.
Bagi Tuli yang hendak beribadah, keberadaan juru bahasa isyarat pun masih minim.
“Karena saya dari UAD, saya sedikit menyampaikan, Masjid UAD itu secara fisik bangunannya sudah ramah difabel, accessible gitu ya. Tapi kalau untuk ramah difabel yang unggulan atau percontohan saya kira belum. Karena tadi, khotbah Jumat belum ada juru bahasa isyarat, kemudian belum ada layar untuk menampilkan teksnya,” ujar Ustaz Niki.
Menurut Ustaz Niki, salah satu masjid yang paling ramah difabel di Yogyakarta adalah Masjid UIN Sunan Kalijaga, di Jalan Laksda Adisucipto, Depok, Kabupaten Sleman.
“Masjid UIN Sunan Kalijaga itu cukup ramah difabel dibandingkan yang lain yang ada di Jogja. Saya pernah lihat satu postingan dosen di UIN Sunan Kalijaga, dia jadi jamaah di masjid sana lalu memotret juru bicara isyarat untuk menafsirkan khatib menyampaikan khotbahnya. Aksesibilitasnya sudah pasti kalau di sana, karena di sana ada Pusat Layanan Disabilitas,” kata Ustaz Niki.
Ia berharap, dialog terbuka yang mengangkat isu GEDSI bisa membuat masyarakat melihat bahwa di luar sana ada Islam yang memiliki pemikiran progresif.
“Agar masyarakat itu juga melek, masyarakat itu juga melihat, ternyata ada juga kelompok Islam itu yang punya pemikiran progresif. Cuma kelemahannya kadang-kadang Muhammadiyah, Aisyiyah, itu tidak punya alat untuk menggaungkan pendapat-pendapatnya,” tuturnya.
Pemilihan kata yang ramah difabel
Sekretaris Umum PP Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah yang hadir dalam Program INKLUSI “Mainstreaming GEDSI di Media” di SM Tower, Rabu (6/8/2025) menyoroti tentang pemilihan kata untuk menyebut mereka yang difabel.
“Kalau di udang-undang kita menamakannya ‘kelompok penyandang disabilitas’. Tapi ada beberapa yang tidak mau disebut disabilitas ya, karena disabilitas itu kan berarti ‘disability’ tidak mampu, hanya maunya sebenarnya (disebut) ‘different’ berbeda kemampuan,” kata Tri.
Ia berharap, istilah-istilah yang ramah difabel bisa dipromosikan agar dapat digunakan khalayak luas.
“Istilah-istilah ini yang nanti kita akan coba promosikan bersama, karena sering kali masih ada yang menggunakan kata ‘tuna’ ya, padahal kata-kata itu sebenarnya tidak pas,” ujar Tri.
Menurutnya, kata “tuna” sudah tidak boleh digunakan lagi.
“Sebenarnya kelihatannya sepele, tetapi sebenarnya bahasa itu juga menunjukkan makna atau kekerasan simbolik kepada sebuah kelompok, kenapa itu menjadi penting sekali untuk diskusi,” terangnya.
Ia memberikan contoh, kata “tunarungu” sebaiknya tidak digunakan lagi, namun diganti dengan istilah
“Tuli”
atau
“teman Tuli”
.
Acara Program INKLUSI dari PP Aisyiyah juga turut menghadirkan wartawan senior Harian Kompas, Sonya Hellen Sinombor yang menegaskan kembali pentingnya GEDSI dalam kegiatan jurnalistik.
Sonya membagikan cerita dan pengalamannya selama puluhan tahun menjadi wartawan. Ia juga memberikan kiat tentang teknik liputan yang inklusif dan penuh empati.
Jurnalisme inklusif, menurut Sonya, harus memastikan representasi yang adil, berimbang, dan menghormati semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini terpinggirkan atau kurang terwakili di media.
Ia menerangkan, jurnalisme inklusif harus menghindari stereotip dan bias, dengan cara menggunakan bahasa dan framing yang tidak melanggengkan prasangka negatif.
Sonya juga menyoroti pemilihan kata dalam praktik jurnalistik inklusif, seperti kata “waria” yang seharusnya sudah tidak lagi digunakan. Kata “waria” seharusnya diganti dengan
“transpuan”
.
(/ANR)
+ There are no comments
Add yours