Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin Tanggapi Rencana Rapat di Semarang

Estimated read time 3 min read



– Polemik seputar rencana rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu yang semula akan digelar di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya berujung pada pembatalan. Keputusan itu diambil menyusul gelombang kritik dari masyarakat yang menilai agenda tersebut berpotensi memboroskan anggaran daerah.

Agenda rapat tersebut sejatinya dirancang untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Namun, pemilihan lokasi di luar kota menuai pertanyaan publik.

Informasi terkait undangan rapat di salah satu hotel berbintang di Semarang tersebar luas melalui media sosial. Tak sedikit warganet yang menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen efisiensi anggaran DPRD.

Masyarakat Indramayu menilai, pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di dalam daerah. Terlebih, DPRD telah difasilitasi dengan gedung pertemuan yang representatif dan layak untuk digunakan.

Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa surat undangan rapat memang telah diterbitkan, namun kini telah dicabut secara resmi.

Menurutnya, keputusan pembatalan tempat dilakukan tanpa mengubah waktu maupun materi rapat. Sirojudin menegaskan, pembahasan tetap berlangsung sesuai jadwal namun dilaksanakan di Indramayu.

“Senin kemarin saya baru kembali dari Bali. Saat itu saya menandatangani sejumlah surat, termasuk surat undangan rapat di Semarang,” jelas Sirojudin saat dikonfirmasi pada Senin 5 Agustus 2025.

Ia mengaku tidak menyadari secara detail isi surat tersebut hingga diingatkan oleh stafnya terkait agenda luar kota. Mengetahui hal itu, ia langsung mengambil sikap menolak.

“Saya baru sadar ketika staf saya mengingatkan ada agenda ke Semarang. Saya langsung tolak dan minta pembahasan dilakukan di sini saja,” ujarnya.

Surat undangan tersebut memang sudah terlanjur dikirim ke sejumlah pihak, sehingga informasi cepat tersebar ke publik. Namun DPRD telah mengeluarkan surat resmi untuk membatalkan rencana keberangkatan ke Semarang.

Sirojudin menegaskan, dirinya sejak awal tidak setuju jika pembahasan penting seperti APBD dilakukan di luar daerah. Ia menyatakan forum-forum pembahasan sebaiknya dilakukan di Indramayu demi transparansi dan efisiensi.

“Kita punya fasilitas lengkap di daerah. Tidak ada alasan pembahasan harus keluar kota kecuali untuk kunjungan kerja atau studi banding,” tambahnya.

Menurutnya, pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2025 menjadi agenda strategis yang harus difokuskan dalam waktu yang terbatas. DPRD hanya memiliki waktu hingga 8 Agustus untuk menetapkan hasil pembahasan tersebut.

“Agenda ini waktunya mepet, hanya empat hari. Jadi memang harus cepat dan efisien,” tuturnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa surat undangan rapat yang ia tanda tangani merupakan bagian dari tumpukan dokumen yang disodorkan kepadanya saat itu. Proses administratif itu terjadi ketika ia baru saja kembali dari perjalanan dinas luar daerah.

Meski demikian, Sirojudin mengakui adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan awal terkait lokasi rapat. Ia pun berharap hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kita akan lebih selektif lagi dalam proses administrasi, terutama menyangkut kegiatan strategis seperti pembahasan APBD,” ucapnya.

DPRD Indramayu berkomitmen untuk menjaga integritas serta mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama dalam hal penggunaan anggaran publik.

Keputusan untuk tetap membahas APBD di Indramayu juga menjadi bukti bahwa kritik publik mampu mendorong perubahan arah kebijakan.

Langkah korektif ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi rakyat dapat terus dijaga dan diperkuat.***

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours