6 Fakta Mengejutkan Herman, Penumpang Lion Air yang Teriak Bom: Ngelantur hingga Masuk Daftar Hitam

Estimated read time 4 min read



– Simak enam fakta terkini Herman (41), penumpang Lion Air JT-308 yang membuat panik gara-gara teriakan bom.

Ulah Herman membuat pesawat Lion Air delay. Penumpang harus berpindah pesawat setelah pihak Lion Air mengganti armadanya dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

Peristiwa itu terjadi saat pesawat Lion Air hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Medan pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Terkini, sosok Herman akhirnya terkuak. Bicaranya ngelantur.  Ia juga sempat berulah di hotel kawasan Merauke.

merangkum fakta terkini penumpang Lion Air bernama Herman meneriakkan bom di dalam kabin pesawat.


1. Terancam Masuk Daftar Hitam

Herman terancam diblacklist oleh pihak maskapai.

Sanksi itu kini tengah dipertimbangkan sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan.

Corporate Lawyer Lion Group Yuridio Tirta menyampaikan, informasi internal soal blacklist sudah ada, meski belum bisa disampaikan secara resmi ke publik.

“Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujar Yuridio saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).

Yuridio Tirta mengatakan, akan ada sanksi tegas kepada Herman.

Pihak maskapai sedang memproses blacklist kepada tersangka, sehingga tidak bisa menggunakan penerbangan Lion Air seumur hidup.

“Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan di-blacklist, sambil menunggu nanti informasi atas hukuman pidananya,” ujar Yuridio.

Yuridio mengecam aksi Herman. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan penumpang lainnya.


2. Main Pemantik

Insiden bermula ketika tersangka bermain dengan pematik, yang tidak diketahui jenisnya secara pasti oleh awak kabin. Hal ini membuat penumpang di sebelahnya merasa tidak nyaman.

“Cuma dimainin. Nah, penumpang samping-sampingnya merasa tidak nyaman. Itulah yang disampaikan,” tutur

Corporate Lawyer Lion Group Yuridio Tirta.

Tersangka kemudian mengucapkan kata bom beberapa kali, dimulai dari interaksi dengan penumpang sebelahnya.

“Penumpang dengan nomor duduk 6D dan E itu menyatakan bahwa sampingnya itu mengatakan bahwa ada bom. Lalu disampaikan ke pramugari, pramugari cek, cross check tiga kali,” jelas Yuridio.

Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh awak kabin, pernyataan tersangka dilaporkan ke kapten, yang akhirnya memutuskan pesawat kembali ke base, dan seluruh penumpang dievakuasi.


3. Tertunda Tiga Jam

Akibat insiden tersebut, Lion Air terpaksa mengganti pesawat untuk meneruskan penerbangan rute Jakarta–Kualanamu.

Penumpang yang sudah sempat boarding kembali dipindahkan ke pesawat baru, setelah proses screening ulang terhadap penumpang dan bagasi dilakukan.

“Jadi pindah pesawat lagi, dilakukan screening, memang sudah aman. Dipindahkan sama penumpang yang tadinya mau ke Cengkareng ke KNO (Kualanamu) itu. Jadi pesawatnya memang benar-benar baru. Karena untuk kenyamanan penumpang juga,” jelas Yuridio.

Penerbangan awal dijadwalkan pukul 17.35 WIB, namun baru berhasil diterbangkan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Itu bikin delay lagi ya. Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino.  Efek domino otomatis itu berdampak sekali,” tambahnya.


4. Ulah di Hotel

Herman merupakan pria kelahiran 1984 atau kini berusia 41 tahun.

Ia berasal dari Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Herman diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, bahkan ia sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

“Informasi dari keluarga pelaku sempat dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung, Selasa (5/8/2025).

Ronald melanjutkan, sebelum ditangkap karena mengaku membawa bom, Herman sempat berulah saat berada di Merauke.

Ia kedapatan menginap di hotel namun tidak mau membayarnya.

“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” tambahnya.


5. Bicara Ngelantur

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati Herman memiliki psikologi yang tidak stabil.

Ia berbicara ngelantur saat ditanyai pihak kepolisian.

Oleh karenanya, polisi akan memanggil keluarga Herman guna dimintai keterangan.

“Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab.”

“Banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya,” terang Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung.


6. Motif Teriak Bom

Ronald membeberkan motif mengapa Herman nekat teriak kata bom. Semua bermula saat tersangka sedang mencari tas yang ditaruh dalam bagasi.

Herman kemudian bertanya kepada kru pesawat.

“Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media,” terang Ronald.

Herman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang menyampaikan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun, dan dapat diperberat hingga delapan tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan

“Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara,” tegas Ronald.

Polisi turut mengamankan satu buah koper warna hitam merek lungo, boarding pass Lion Air CGK – KNO tanggal 2 Agustus 2025 dengan Seat 6F, satu lembar manifest, dan satu lembar KTP.

(
Tribunnews.com
//
Kompas.com
/TribunTangerang)



Akses di
Google News
atau
WhatsApp Channel
. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours