Polda Ungkap Kasus 17 Ventilator Hilang dalam 7 Hari

Estimated read time 4 min read


, BANGKA

— Tak butuh lama bagi Polda Bangka Belitung (Babel) untuk mengungkap kasus hilangnya 46 item alat kesehatan (Alkes) senilai Rp15 miliar, di antaranya 17 unit ventilator atau alat bantu pernapasan di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Babel.

Hanya berselang sepekan atau 7 hari setelah dilaporkan tepatnya pada Kamis (3/7) lalu, tiga orang terduga pelaku berhasil dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Babel, Rabu (9/7) kemarin.

Informasi dihimpun , menyebutkan diduga pencuri alat kesehatan tersebut berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK hingga mantan pegawai RSUD Ir. Soekarno.

Ketiganya saat ini masih diamankan di Polda Babel guna pengembangan lebih lanjut. Polda Babel tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dari kasus yang sempat membuat geram Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi , membenarkan Penyidik Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian alat kesehatan di RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Dalam kasu ini, Tim Jatanras Ditreskrimum telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

“Ya benar, informasi yang kita terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral yakni dugaan hilangnya ventilator alat kesehatan di Rumah Sakit Provinsi,” ujar Fauzan kepada , Rabu (9/7).

Menurut Fauzan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak dari RSUD Ir Soekarno.

Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada tiga terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah 3 orang, saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nanti soal perkembangan lebih lanjut kita sampaikan biarkan penyidik bekerja dulu,” jelasnya.

Disinggung soal apakah ada kemungkinan ada pelaku lain,  Fauzan menyebutkan masih menunggu perkembangan penyidik termasuk barang bukti alat kesehatan ventilatornya.

Diketahui penangkapan terhadap para pelaku tersebut tindak lanjut dari Polda Babel, setelah adanya laporan atau pengaduan resmi terkait hilang alat kesehatan di RSUD Ir. Soekarno.

Sebelumnya Polda Babel  telah menerim laporan terkait dugaan hilangnya alat kesehatan ventilator di RSUD Dr. Ir. Soekarno.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi , Selasa (8/7) malam.

“Ya, informasi yang kita terima, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel,” terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Diakui perwira berpangkat melati tiga ini, penanganan kasus dugaan hilangnya alat kesehatan di antaranya ventilator Rumah Sakit Provinsi ini dilakukan usai adanya laporan ke Mapolda beberapa waktu lalu.

“Untuk laporan sudah ada masuk ke Polda Babel pada Kamis (3/7) kemarin dan sejauh ini masih dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Subdit III Ditreskrimum,” ujarnya.

Bahkan kata Kombes Pol Fauzan, anggota atau penyidik telah mendatangi RSUD Dr. Ir. Soekarno untuk melakukan olah dan pengecekan terkait dugaan hilangnya alkes jenis ventilator.

“Tim sudah ke rumah sakit untuk olah dan pengecekan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari Rumah Sakit itu. Namun sementara hasilnya kita masih menunggu dari penyidik,” kata Fauzan.


Tiga Bulan

Diberitakan kasus hilangnya 46 item alkes, di antaranya 17 unit ventilator atau alat bantu pernapasan senilai Rp15 miliar di RSUD Ir Soekarno Babel, memasuki babak baru.

Gubernur Babel Hidayat Arsani kembali mengambil tindakan tegas dengan melaporkan hilangnya 46 item alkes tersebut ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

“Sekarang masalah ini sudah saya laporkan ke Kejati dan Polda Kepulauan Babel. Saya ingin kasus ini segera terungkap,” kata Hidayat

Arsani kepada awak media saat mengunjungi RSUD Ir Soekarno, Selasa (8/7).

Sebelumnya Gubernur Hidayat telah mencopot dr Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Soerkano Kepulauan Babel pada Selasa (1/7) lalu, sebagai sanksi atas hilangnya alkes di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Zipur Desa Air Anyir, Kecamatan Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Gubernur mengaku sudah memberikan waktu selama tiga bulan kepada pihak manajemen RSUD Ir Soekarno untuk menyerahkan atau mengembali kan total 46 item alat kesehatan yang hilang tersebut.

“Sudah saya kasih kesempatan tiga bulan, serahkan barang ini tapi tidak ada, bahkan terkesan diam saja dan sekarang sudah saya laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” ujarnya.

Hidayat menegaskan permasalahan ini sebagai kasus luar biasa yang dihadapinya sepanjang pengetahuannya yang juga memahami dunia kesehatan, atau dunia rumah sakit.

Maka, harus adanya perbaikan secara menyeluruh di RSUD Ir Soekarno, baik berkenaan dengan administrasi, aset, bahkan sumber daya manusia (SDM) di jajaran manajemen, hingga di tingkat pimpinan rumah sakit.

“Berapapun uang negara ini akan bangkrut kalau kita tidak bisa menjaganya, tidak bisa menyelamatkan negeri ini. Karena apa? RSUD Ir Soekarno ini adalah aset Bangka Belitung yang harus diamankan, menyangkut banyak jiwa. Kita benahi semuanya, kita cari manajemen yang bagus,” pungkasnya.

Sementara Pj Sekda Bangka Belitung Fery Afrianto memastikan kasus hilangnya ventilator, kini sudah dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.

“Iya untuk hilangnya ventilator, sudah masuk ranah hukum,” ujar Ferry Afrianto.

Lebih lanjut pihaknya pun kini telah menyerahkan sepenuhnya, kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan, dari aparat penegak hukum,” tukasnya.

(v1/riz)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours