– Sengaja diviralkan seorang personel lalu lintas yang disebut menghentikan kendaraan mobil jenis Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17, Sabtu (12/7/2025).
Sang polntas kemudian telah dilakukan pemeriksaan secara internal. Terkuak jika tidak ada yang salah sari apa yang dilakukan oleh personel poalntas tersebut.
Kini, polisi menunggu itikad baik dari pemilik mobil Xpander yang memviralkan kejadian untuk memberikan klarifikasnya.
Klarifikasi tersebut diperlukan agar tidak menjadi salah kaprah diengah masyarakat.
Aapa yang Terjadi?
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Hal ini disebabkan lantaran aksinya meminta “SIM Jakarta” kepada pengemudi mobil Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17, Sabtu (12/7/2025).
Seusai video yang memperlihatkan aksinya ramai di media sosial, Tarmono diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tarmono disebut melakukan kesalahan berucap atau slip of the tongue ketika pengemudi Xpander memperlihatkan SIM berwarna biru, yang bentuknya menyerupai SIM milik Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer.
Begini Awalnya Kejadian
Insiden ini menjadi sorotan setelah akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah ulang cerita dari akun Threads @leon_ferdinand.
Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan seorang polisi lalu lintas, yakni Tarmono di ruas jalan tol Jakarta karena urusan SIM.
“Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulis akun tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (18/7/2025).
Leon heran merasa heran karena berkendara di Jakarta juga harus mempunyai SIM Jakarta. Leon juga menyebutkan, istrinya diberhentikan karena data mutasi kendaraan belum selesai, padahal mobil tersebut bukan kendaraan mutasi.
“Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak Polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?” tulisnya lagi.
Dalam video unggahan akun yang sama, Tarmono dan pengemudi Xpander berdebat.
Pengemudi Xpander meminta penjelasan atas pelanggaran yang dituduhkan, sementara Tarmono menyebut ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi.
Penumpang pun juga bertanya bagaimana nasib SIM yang sebelumnya diperlihatkan.
Tarmono pun menjelaskan, ia tidak menahan SIM tersebut dan menegaskan bahwa yang diminta adalah SIM sipil. Namun penumpang tetap merasa keberatan.
“Enggak boleh mengganggu keamanan. Kami rakyat…” ujar seorang penumpang pada kendaraan tersebut.
“Ya sudah, karena ibu tidak memberikan SIM, silakan,” jawab petugas.
Pengemudi pun tidak terima dengan perkataan Tarmono. Menurutnya, dia sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa.
“Lho, kok tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini ya, Pak,” kata pengemudi.
“Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap petugas.
Pengemudi Xpander menegaskan, ia sudah berkendara di ruas jalan tol dengan baik tanpa melakukan kesalahan. Namun, ia justru diberhentikan oleh petugas.
“Pak, tolonglah, jadi Bapak polisi yang bertugas jujur dan baik, Bapak. Mohon ya, Pak. Jangan diulang lagi hal-hal seperti ini untuk ke depannya. Kami juga menghormati Bapak,” lanjutnya.
Kemudian Tarmono memberikan gestur dengan meletakkan tangan kanan di dada saat pengemudi Xpander berbicara. Ia juga mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
Alasan Dihentikan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Tarmono saat itu sedang patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas Tol JORR.
Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan tidak sesuai. Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan.
“Begitu cek data yang lama (dari Diskominfo), sebenarnya berada atau nempel di kendaraan lain, kalau enggak salah Chevrolet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander,” ujar Komarudin.
Alasan itulah yang membuat Tarmono memberhentikan kendaraan tersebut. Saat pengemudi diminta menunjukkan surat-surat, SIM yang diperlihatkan ternyata berwarna biru.
“Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” jelas Komarudin.
Komarudin menjelaskan bahwa pada malam hari, anggotanya itu tidak dapat melihat dengan jelas SIM yang diperlihatkan pengendara.
Bentuk SIM tersebut memang menyerupai SIM Polri dari segi ukuran, namun warnanya berbeda. SIM Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang diperlihatkan saat itu tampak kebiruan.
Menurut pengetahuan Komarudin, SIM berwarna biru biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk digunakan dalam mengendarai kendaraan dinas militer.
“Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
Meski begitu, SIM yang diperlihatkan pengendara tersebut tidak terlihat memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan “TNI” sebagaimana SIM keluaran POM TNI.
Berdasarkan penuturan anggotanya, SIM tersebut hanya tampak berwarna biru. Oleh karena itu, Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM berwarna biru milik sopir Xpander tersebut.
Karena Salah Ucap saja
Setelah SIM dikembalikan, Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”.
Komarudin menekankan bahwa anak buahnya itu salah dalam penyampaian atau slip of the tongue.
“Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A,” ujar Komarudin.
Ia menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Tarmono, selain kesalahan ucap yang kebetulan terekam kamera dan viral.
“Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan,” imbuhnya.
Akhirnya, karena pengemudi tidak kunjung menunjukkan SIM A, petugas mempersilakan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan demi menghindari kemacetan.
“Iya, anggota mungkin berpikir, daripada berdebat akan menambah kepadatan. Ya, sudah, suruh jalan,” kata Komarudin.
Kendaraan sudah sesuai
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono mengatakan, kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses perpindahan tangan dan administrasi yang sesuai.
“Cuma yang disampaikan oleh Diskominfo itu ternyata tidak update. Jadi, kendaraan itu sudah sesuai,” kata Argo.
Setelah kejadian viral ini, Tarmono diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” tegas Komarudin.
Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut secara langsung.
“Kami imbau untuk mengklarifikasinya secara langsung,” kata Argo.
Tentu saja itu harus menjadi perhatian semua pihak. jangan sampai salah melihat persoalan. Karena proses cek dan ricek harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dan justru merugikan. (*)
+ There are no comments
Add yours