Motif Jukir Liar Ambil Rp50 Ribu, Pelaku Pungli Warung Nasi Ibu Imas Ditangkap

Estimated read time 3 min read



– Sosok jukir liar pelaku pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung kini telah ditangkap polisi.

Pengunjung Warung Nasi Ibu Imas Bandung digetok harga parkir Rp 50 ribu.

Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Jalan Balonggede, Kota Bandung, yang sempat ramai di media sosial.

Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

“Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.

“Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu,” katanya.


Nasib Jukir Viral Getok Parkir Rp 150 Ribu di Bandung Zoo

Video seorang juru parkir liar mematok tarif parkir sebesar Rp 150 ribu di Bandung Zoo, viral lewat media sosial.

Tindakan tersebut telah ditindak oleh pihak kepolisian.

“Benar ada kejadian tersebut. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ungkap Asep Kuswara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, saat dihubungi pada Senin, 30 Desember 2024.

Asep menegaskan bahwa tarif parkir yang dipatok tersebut jelas melanggar peraturan daerah yang telah ditetapkan.

“Jelas itu pungli ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” tambahnya.


Pengalaman Korban

RA, seorang sopir bus yang menjadi korban dari praktik pungli ini, menceritakan pengalamannya.

Ia ditugaskan untuk membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon menuju Bandung Zoo.

Sesampainya di lokasi, RA dihadapkan oleh oknum yang mengeklaim bahwa parkiran sudah penuh.

“Saya diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan dan masuk melalui gerbang dua,” kata RA saat ditemui di Buahbatu pada hari yang sama.

Setelah menunggu rombongan turun, oknum tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kuitansi, kami diarahkan bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB, padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” ujarnya.

Sebelumnya, sopir bus berinisial RA menjadi korban getok parkir, saat membawa rombongan wisatawan dari Jakarta ke Bandung Zoo.

“Parkir di tempat wisata segitu (Rp150 ribu), kok mahal banget. Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak katanya mereka harus setor ke orang dalem,” ujar RA.

Awalnya, kata dia, saat tiba di Bandung Zoo daerah Tamansari, Kota Bandung, tiba-tiba didatangi oleh oknum tukang parkir dengan dalih parkiran sudah penuh.

“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua,” katanya.

Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp150 ribu, dan diberi kwitansi pembayaran.

“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kwitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada plang di larang parkir,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di
TribunJabar.id



Berita Viral
dan
Berita Jatim
lainnya



Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours