Misri Minta Pembelaan untuk Lolos dari Kasus Kematian Nurhadi

Estimated read time 3 min read



Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi hingga saat ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian.

Apalagi keterbatasan bukti petunjuk membuat penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum menetapkan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas.

Meski sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, namun tak ada satupun yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi.

Di sisi lain pemeriksaan forensik menunjukkan, ayah dua anak itu meninggal bukan semata-mata karena tenggelam, melainkan ia dianiaya terlebih dahulu.

Ini dibuktikan dengan adanya bekas cekikan di leher, serta adanya luka memar akibat benda tumpul.

Kini Misri salah satu tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi mencoba untuk mencari pembelaan.

Melalui kuasa hukumnya, Yan, Misri berencana mengajukan Justice Collaborator.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah saya menyerahkan beberapa dokumen,” kata Yan, Rabu (9/7/2025).

Tetapi masih ada sesuatu yang di komunikasikan, berkaitan dengan bunyi di Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator.

“Syaratnya harus mengakui, ini yang masih komunikasi dengan LPSK maksud mengakui ini seperti apa, dia harus mengakui sesuai pasal yang disangkakan atau mengakui yang sebenarnya versinya dia,” kata Yan.

Tapi jika syarat mengakui harus sesuai dengan pasal yang disangkakan, kemungkinan kuasa hukum tidak akan mengajukan justice collaborator.

Dalam dokumen yang sudah diserahkan kepada LPSK, Yan mengatakan pasal sangkaan yang diterapkan terhadap Misri itu tidak benar.

Sebagai informasi saat ini Misri sudah di tahan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, sejak 2 Juli 2025 lalu.


Keinginan Terakhir Brigadir Nurhadi

Sebelum tewas terbunuh di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi memiliki keinginan.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas saat ikut pesat di Lombok bersama dengan atasannya.

Kendati demikian, keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi membantah jika korban pergi ke Gili Trawangan untuk berpesta.

Pasalnya Brigadir Nurhadi disebut ingin mengakikahkan anaknya yang nomor dua.

“Saya bantah Adi ke gili unntuk poya-poya, ini nggak mungkin, karena pada saat itu (kejadian terbunuhnya Nurhadi) anak yang paling kecilnya itu akan di akikah,” ucap mertua Nurhadi, Sukarmidi saat ditemui di kediamannya yang berada di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada Lombok Barat, Rabu (9/7/2025).

Diungkapkannya, sosok Nurhadi dikenal polos, dan sangat mencintai anaknya, bahkan sepulang kerja ia selalu menyempatkan diri untuk mencium ke dua anaknya.

Terlebih, sehari sebelum kejadian, korban sendiri yang meminta keluarga untuk mengadakan acara syukuran akikah anaknya yang saat itu masih berumur 1 bulan.

“Nggak mungkin Adi akan meninggalkan anaknya di momen penting hanya untuk sekedar poya-poya. Biasanya setelah pulang tetap dia cium anaknya, saya kok langsung sek, sudah nggak bener ini?,” kata Sukarmidi.

Sukarmidi menceritakan, sebelum kepergian Nurhadi ke Gili Trawangan, ia juga sempat memiliki pirasat yang jelek terhadap dirinya. Apalagi izin yang disampaikan korban ke keluarga ke Gili pada saat itu bukan untuk menginap, namun hanya untuk mengantar tamu.

Firasat buruk sudah dirasakan keluarga sejak hari Selasa. Sehari sebelum ditemukan meninggal, Nurhadi sempat berpesan kepada tukang bangunan yang mengerjakan pembuatan kursi kayu di rumhanya.

“Selasa dia sudah pamitan ke kawan, semua dikasih tau, yang bikin kursi (tukang) disuruh jadikan biar ada bisa dipakai orang banyak duduk,” ceritanya.

Pada saat perjalanan ke Gili, sekira jam 4 sore, Nurhadi bahkan sempat melakukan video call dengan anaknya yang paling besar, yang masih berumur 5 tahun.

Akan tetapi, sejak memasuki waktu magrib, anaknya yang merasa kangen sempat mencoba megkontak korban, namun tidak pernah ada balasan.

Hingga anaknya juga sempat mengirimkan voice note melalu WhatshApp menanyakan kabar ayahnya dan disuruh untuk cepat pulang.

Akan tetapi, lama menunggu bukan kepulangan korban dengan selamat yang diterima keluarga, namun kabar duka bahwa korban meninggal dunia karena tugas.

Terpukul hati keluarga, Sukarmidi membenarkan firasatnya yang mengarah pada menantunya yang tutup usia, alih-alih karena kecelakaan tugas, Sukarmidi menduga Nurhadi dibunuh setelah dipaksa ikut ke Gili Trawangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours