– Sosok Melanie Putri yang nasibnya beda jauh dengan Misri Puspitasari pada kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Jika Misri jadi tersangka bareng Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra, Melanie Putri hanya berstatus saksi.
Padahal keempatnya ikut pesta yang digelar di villa di kawasan Vila Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025) malam.
Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di lokasi tersebut.
Sebelum kejadian, Brigadir Nurhadi pesta bersama empat orang lainnya.
Yakni dua orang atasan Brigadir Nurhadi yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Dua lainnya wanita bernama Melanie Putri dan Misri Puspita Sari.
Melanie Putri teman wanita Ipda Haris Chandra, sedang Misri Puspita Sari teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa.
Kelimanya mengonsumsi obat penenang (riklona) dan ekstasi (inex) di kolam renang.
Nurhadi ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam renang sekitar pukul 21.00 WITA.
Kolam tersebut hanya memiliki kedalaman sekitar 1,2 meter, sementara tinggi Nurhadi melebihi 1,6 meter, sehingga kondisi ini menimbulkan kecurigaan awal.
Hal ini kemudian memicu penyelidikan mendalam dan temuan adanya dugaan kekerasan sebelum kematiannya.
Hasilnya, berdasarkan temuan forensik dan bukti, Polda NTB menetapkan Kompol I Made Yogi Purus, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari sebagai tersangka.
Mereka tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 KUHP).
Lantas siapa sosok Melanie Putri?
Mengapa polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini?
Sosok Melanie Putri yang Tak Jadi Tersangka
Melanie Putri merupakan wanita sewaan yang dibawa Ipda Haris Chandra dalam acara pesta tertutup divilla privat di kawasan Vila Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Melanie Putri sebagai pendamping Ipda Haris Chandra dalam pesta tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan awal, Melanie Putri memang berada di vila, tetapi tidak terbukti melakukan kekerasan, persekongkolan, atau menghilangkan nyawa korban.
Melanie dan Haris diketahui sempat kembali ke vila lain usai pesta di Villa Tekek.
Sementara Brigadir Nurhadi, Misri, dan Kompol Yogi tetap tinggal di lokasi tersebut.
Kepergian Melanie dari tempat kejadian sebelum korban ditemukan tewas menjadi salah satu faktor penting dalam status hukumnya.
Momen Ketegangan Sebelum Nurhadi Tewas
Keterangan menarik datang dari kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, yang menyebut bahwa ketegangan terjadi karena Nurhadi dalam kondisi mabuk sempat mencium Melanie Putri di tepi kolam.
Aksi tersebut diprotes oleh Misri yang menyebut Melanie sebagai “cewek abang” merujuk pada Haris.
Namun setelah kejadian tersebut, Melanie pergi dari vila bersama Haris.
Ketiganya tidak lagi berada di tempat ketika dugaan penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi terjadi.
Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Misri
Menurut keterangan Misri, kejadian berlangsung dalam situasi kehilangan kesadaran akibat konsumsi Rikolona dan ekstasi.
Pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video Nurhadi yang masih dalam kondisi sehat.
Namun setelah masuk ke kamar mandi selama 40 menit, ia keluar dan menemukan Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam.
“Saat keluar, dia histeris dan membangunkan Yogi. Yogi langsung lari ke kolam dan mengangkat korban,” jelas Yan.
Pada pukul 21.05 WITA, Haris datang dan menghubungi petugas medis. Namun nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong.
Hasil Autopsi: Ada Tanda Kekerasan
Berdasarkan hasil otopsi, Nurhadi mengalami patah tulang lidah akibat cekikan, luka di kepala depan dan belakang karena benda tumpul, serta adanya air di paru-parunya.
Ketiga tersangka mengaku tidak melihat kejadian penganiayaan, tetapi polisi menduga adanya kerjasama dalam kejahatan tersebut.
Melanie Hanya Saksi, Beda Nasib dengan Misri
Meski sama-sama berada di pesta malam itu, status hukum Melanie Putri sangat berbeda. Ia hanya dijadikan saksi karena tidak ada bukti kuat yang mengaitkan dirinya langsung dalam tindak kekerasan terhadap korban.
Sementara Misri, yang tertinggal di lokasi bersama dua tersangka pria, dianggap mengetahui dan menyembunyikan informasi terkait kematian Nurhadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul
Beda Nasib dengan Misri, Ini Alasan Melanie Putri Tak Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi,
Simak berita terbaru di
Google News
+ There are no comments
Add yours