Matius Fakhiri Terima Mandat Adat, Lapago-Mepago Kompak Menangkan Mariyo di PSU Papua

Estimated read time 2 min read

Jayapura – Calon Gubernur Papua, Matius Fakhiri, resmi dikukuhkan sebagai Kepala Suku Besar wilayah adat Lapago dan Mepago. Pengukuhan ini dilakukan oleh para kepala suku sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam mempersatukan beragam suku di Papua.

Prosesi adat berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Jayapura, dipimpin langsung oleh Kepala Suku Lapago, Apner Wetipo. Dalam pernyataannya, Apner menjelaskan bahwa gelar tersebut diberikan melalui pertimbangan matang dan musyawarah bersama para pemimpin adat.

“Penobatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi berdasarkan rekam jejak dan kepribadian Bapak Matius Fakhiri yang dikenal santun, mengayomi, dan mampu menyatukan masyarakat Papua dari berbagai latar belakang suku,” ujar Apner.

Sebagai bagian dari prosesi adat, Matius menerima atribut kehormatan berupa tombak, panah, dan noken sebagai lambang kepemimpinan suku. Ia juga dinyatakan menjabat sebagai Kepala Suku Besar Lapago-Mepago untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan.

Apner menyampaikan bahwa selain pengukuhan, para kepala suku juga menyatakan dukungan penuh kepada pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Paslon Mariyo) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025.

“Kami menyerukan seluruh masyarakat adat Lapago dan Mepago untuk memberikan dukungan suara kepada Paslon Nomor Urut 2, karena kami yakin mereka adalah sosok yang membawa ketentraman dan kedamaian bagi Papua,” tegas Apner.

Terkait adanya masyarakat dari wilayah adat yang memilih pasangan lain, Apner menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak politik individu. Namun, ia menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Lapago-Mepago berada di barisan pendukung Paslon 02.

“Sebagai kepala suku, saya sudah memberikan instruksi, dan masyarakat adat akan mengikutinya. Pilihan kami jelas, hanya untuk Paslon Nomor Urut 02: Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen,” pungkasnya.(red)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours