Akrima Zulistiana ungkap perilaku buruk suaminya Muhyidin alias Zidan, Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), diduga berselingkuh.
Akrima Zulistiana bongkar perilaku buruk suaminya lewat akun Instagram pribadinya.
Muhyidin sebelumnya digerebek sedang bersama perempuan bernama Laili Khasanah di kamar di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Ya Allah aku ga tahan melihat kejadian ini. Ya Allah gimana nanti anakku, ini yg aku pikirkan. Sudah 5 tahun aku bertahan demi suami seperti ini,” tulis Akrima dalam fitur Instagram Stories, dikutip Rabu (23/7/2025).
Akrima mengatakan bahwa dirinya telah menikah dengan Zidan sejak 2019.
Dari pernikahan itu, Akrima dan Zidan dikaruniai dua orang anak.
Akrima menyebut bahwa dia dan keluarga tidak dinafkahi oleh Zidan.
Oleh karena itu, Akrima merasa dikhianati setelah selama ini berjuang seorang diri untuk membesarkan anak-anak mereka.
“Setega ini kamu mas sama aku dan anak-anak? Aku bekerja banting tulang demi menghidupi anak-anak yang kau telantarkan,” tulis Akrima.
Akrima juga mengungkap beban finansial yang ditinggalkan Zidan kepada keluarganya.
Dia menyebut, suaminya membebankan utang dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Parahnya lagi kamu membebankan utang yang menurutku besar kepada keluargaku. Aku kerja untuk anak-anak tapi lihat apa yang kamu lakukan di belakangku. Kamu enak-enakan selingkuh!” tulis Akrima.
Sebenarnya, Akrima sudah mengetahui perselingkuhan Zidan sejak tahun 2020.
Namun, Akrima memilih diam demi menjaga nama baik suaminya sebagai ayah anak-anak mereka.
“Aku hanya diam karena takut dan kasihan pada anak-anakku. Aku masih mau menjaga marwah ayah dari anak-anak,” tulisnya.
Akrima mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk menuntut hak dirinya dan anak-anak yang selama ini diabaikan.
Digerebek Suami Sendiri
Zidan diduga berselingkuh dengan Laili yang merupakan istri dari Priyatno, warga Desa Sidomulyo.
Penggerebekan dilakukan oleh Priyatno setelah membuntuti istrinya yang kerap tidak pulang usai mengantar anak ke sekolah.
Ia memergoki Zidan dan istrinya berada di dalam kamar kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosalam.
Diduga, Zidan sengaja tidak menghadiri kegiatan resmi peluncuran program koperasi bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Klaten sehari sebelumnya.
Zidan memilih turun di Salatiga untuk kembali ke Demak, demi menjalankan aksinya.
Ini bukan kali pertama Zidan tersangkut kasus asusila.
Pada Mei 2025, ia juga pernah dituding menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23) yang mengaku sempat hamil namun mengalami keguguran tanpa pertanggungjawaban.
Curiga
Penggerebekan terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.
Aksi penggerebekan itu dilakukan Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah (31), yang saat itu berada di dalam kamar bersama Zidan.
Menurut pengakuan Priyatno, ia telah lama mencurigai gerak-gerik istrinya namun tidak memiliki bukti.
Curiganya semakin kuat karena sang istri kerap tidak langsung pulang usai mengantar anak ke sekolah.
Hingga akhirnya ia membuntuti Laili dan menemukan bahwa istrinya kerap mengunjungi kos di Desa Jogoloyo.
“Saya tanya warga sekitar, sejak satu bulanan ini istri saya sering ke sini,” kata Priyatno.
Kemudian, dia mengintai dari kejauhan hingga melihat Zidan datang ke lokasi.
Setelah itu, ia melapor ke Polsek Wonosalam dan melakukan penggerebekan bersama petugas.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Bukan Pertama Kali
Dugaan asusila yang menjerat Zidan bukan kali pertama terjadi.
Pada Mei 2025, Zidan juga sempat dilaporkan atas dugaan kasus serupa.
Saat itu, ia dikabarkan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23), yang bahkan mengaku sempat hamil dan mengalami keguguran akibat tidak mendapat tanggung jawab dari sang Kades.
Kasus tersebut sempat memicu aksi demonstrasi warga Wonoagung pada Rabu (14/5/2025).
Dalam orasinya, koordinator aksi bernama Faisol menyerukan agar sang kades diproses secara hukum.
“Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faisol saat itu.
(*/ )
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Ikuti juga informasi lainnya di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
+ There are no comments
Add yours