Ketua PSHT Tuban Apresiasi Polisi, Siap Tindak Anggota yang Langgar Aturan

Estimated read time 4 min read

Tuban – Polres Tuban Gelar Konferensi pers hasil pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat PSHT cabang Tuban yang digelar pada tanggal 8 Juli lalu.

Kegiatan yang digelar di lapangan Polres setempat ini juga dihadiri Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.IP., ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, S.P., serta para pejabat utama, Kamis (10/07/2025).

Kapolres Tuban menyampaikan bahwa jajarannya mengamankan sebanyak 224 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, dimana sebanyak 151 kendaraan tersebut diamankan lengkap bersama pemiliknya.

“Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan” ucap AKBP Tanasale.

Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.

Menurut Kapolres, saat melakukan konvoi para peserta diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan padahal sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Tuban untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Tuban mengamankan sebanyak 326 orang penggembira yang nekat melakukan konvoi masuk ke kota Tuban dan berbuat anarkis, 293 laki-laki dan 33 diantaranya perempuan yang rata-rata masih remaja dan sebagian besar masih sekolah.

Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.

Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.

Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif, sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan bahwa Polres Tuban bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses” tegasnya.

Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalulintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan tidak secara administratif” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan baik melalui media sosial maupun lainnya yang pada akhirnya yang membuat ajakan tersebut tidak bertanggungjawab, seperti pengakuan yang disampaikan beberapa pemuda yang diamankan bahwa mereka mengikuti ajakan-ajakan dari orang tak dikenal yang tersebar di dunia maya.

“Ujung-ujungnya diajak untuk melakukan tindakan anarkis” ungkap Tanasale.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada para pelaku konvoi dari luar wilayah kabupaten agar tidak melakukan aksinya lagi di Tuban karena kan dilakukan tindakan secara tegas.

Ditempat yang sama ketua PSHT cabang Tuban Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.

Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi namun masih ada yang melanggar, ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucapnya.

Dalam konferensi pers tersebut selain barang bukti Kendaraan bermotor, juga ada barang bukti berupa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh peserta konvoi.

Menanggapi opini bahwa Polisi hanya melakukan tindakan kepada salah satu perguruan silat, Kapolres Tuban menanggapi dengan tegas akan menindak siapapun baik oknum dari perguruan manapun jika melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Semua yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas” tutupnya.(red)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours