Tuban – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., secara tegas melarang kegiatan konvoi kendaraan dalam rangka pengesahan warga baru perguruan silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di wilayah Kabupaten Tuban.
Larangan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat aktivitas konvoi massa dalam jumlah besar.
“Kami imbau kepada seluruh anggota perguruan silat IKSPI Kera Sakti agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat pengesahan” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan langkah preventif dengan mengintensifkan patroli serta koordinasi dengan seluruh jajaran Polsek, Forkopimka dan pengurus perguruan.
Kapolres Tuban menegaskan tidak akan tebang pilih dalam dalam memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi kelompok manapun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas konvoi liar, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.
Selain itu Kapolres Tuban juga menginstruksikan bagi calon anggota perguruan silat yang akan disahkan agar menggunakan kendaraan tertutup dan tidak memakai atribut perguruan saat berangkat ke Madiun.
“Mari kita bersama-sama menjaga kabupaten Tuban ini agar tetap kondusif” tutupnya.
Kapolres Tuban mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para tokoh perguruan silat saat pelaksanaan pengesahan untuk turut serta menciptakan situasi yang aman dan damai di kabupaten Tuban.(red)
+ There are no comments
Add yours